MAKALAH
KESEHATAN LINGKUNGAN
PERMUKIMAN
3R
(REDUCE, REUSE, DAN RECYCLE) PERMUKIMAN
DISUSUN OLEH
NAMA : ANDRIAN YUSMAN
NPM : 1310070120011
FAKULTAS
KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS
BAITURRAHMAH
PADANG
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan ke hadirat Allah SWT
yang telah memberikan karunia,
petunjuk, limpahan rahmat, dan hidayah dari-Nya, sehingga
penulis dapat menyelesaikan makalah Kesling Pemukiman dengan judul “ 3R Pemukiman”.
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menyelesaikan tugas kelompok sebagai salah satu
penilaian akhir semester III. Disamping itu, juga
bertujuan untuk melatih diri penulis supaya tidak kewalahan dalam membuat
tugas makalah lain di masa depan.
Selain itu, makalah
ini ditulis agar pembaca lebih mengetahui tentang 3R Pemukiman. Dengan
tersusunnya makalah,
penulis menyucapkan terima kasih kepada Dosen
Kesling Pemukiman. Penulis juga menyucapkan terima
kasih kepada orangtua dan teman-teman serta semua pihak yang telah membantu
penyelesaian makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan karya ini
masih banyak terdapat kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu, segala kritik
dan saran yang bersifat konstruktif sangat penulis harapkan dari semua pihak
demi makalah ini. Semoga
makalah ini bermanfaat bagi penulis dan
pembaca.
Padang, 15
September 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
ii
DAFTAR ISI
iii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
1
1.2 Rumusan
Masalah
2
1.3 Tujuan
Penelitian
2
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pemukiman dan Sampah
3
2.2 Pengelolaan
Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat
6
2.3 Pemberdayaan Masyarakat dalam
Pengelolaan Sampah dengan 3R
12
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
14
3.2 Saran
14
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Dewasa ini upaya peningkatan kualitas
lingkungan permukiman telah dilaksanakan oleh sebagian besar Pemerintah Daerah
dan Kota di Indonesia melalui pencanangan berbagai program yang relevan.
Peningkatan kualitas lingkungan terdiri dari berbagai aspek, salah satu aspek
yang sangat berpengaruh adalah aspek pengelolaan sampah di lingkungan
permukiman. Menurut Wibowo dan Darwin (2006:1) persampahan telah menjadi agenda
permasalahan utama yang dihadapi oleh hampir seluruh perkotaan di Indonesia.
Pola
pengelolaan sampah dengan melibatkan masyarakat sebagai aktor yang dapat
berperan aktif dalam mengurangi volume sampah merupakan keputusan yang tepat
dalam mengantisipasi peningkatan jumlah volume sampah perkotaan yang terus
meningkat akibat peningkatan jumlah penduduk. Peran aktif masyarakat atau
individu dapat dimulai dengan melaksanakan perilaku positif dalam mengelola sampah seperti pengumpulan,
pewadahan, pemilahan dan melakukan daur ulang sampah untuk mengurangi volume
dan persebaran sampah.
Seiring bertambahnya jumlah penduduk
maka bertambah pula kebutuhan akan sandang, pangan, dan papan yang secara
langsung maupun tidak langsung akan meningkatkan jumlah sampah. Oleh karena itu
diperlukan penanganan yang tepat agar sampah tersebut tidak menimbulkan masalah
baik bagi manusia maupun lingkungan.
Sejak
direncanangkannya program 3R
pada tahun 2007, dapat direduksi sampah sekitar 3% dari volume sampah yang ada.
Berdasarkan data lapangan dan hasil penelitian sebelumnya, program percontohan
3R yang diterapkan dibeberapa kota di Indonesia masih banyak yang belum
melakukannya secara optimal, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor
diantaranya, masih kurangnya kesadaran masyarakat akan kebersihan, peraturan
yang ada kurang dipatuhi, perilaku dan kebiasaan masyarakat yang sulit berubah.
Oleh karena itu, masyarakat perlu mendapat pengetahuan dan pengertian yang
benar tentang perlunya mengurangi sampah sejak dari sumber sampah itu
dihasilkan, disamping hal tersebut faktor sosial ekonomi dan budaya juga
berpengaruh terhadap pelaksanaan program 3R di masyarakat.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan Latar Belakang di atas maka ditemukan rumusan
masalah di antaranya:
1.
Apa pengertian
pemukiman dan sampah?
2.
Bagaimana pengelolaan
sampah terpadu berbasis masyarakat?
3.
Bagaimana Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan
Sampah dengan 3R ?
1.3 Tujuan Penulisan
Berdasarkan Rumusan Masalah di
atas, maka ditemukan 3 tujuan penulisan, di antaranya mendeskripsikan:
1.
Pengertian
pemukiman dan sampah
2.
Pengelolaan sampah
terpadu berbasis masyarakat
3.
Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah dengan 3R
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pemukiman
dan Sampah
2.1.1
Pemukiman
A. Pengertian Pemukiman
Menurut
WHO, Pemukiman adalah Suatu struktur fisik dimana orang menggunakannya unt tempat berlindung, dimana lingkungan dari struktur tersebut termaksud
juga semua fasilitas dan pelayanan yang diperluhkan, perlengkapan yang berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani dan keadaan
sosialnya yang baik untuk keluarga dan individu.
Pemukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan hutan lindung, baik yang berupa kawasan
perkotaan atau pedesaan. Pemukiman berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal
atau hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan
(UU RI No. 4/1992). Prasarana lingkungan pemukiman adalah kelengkapan dasar
fisik lingkungan yang memungkinkan lingkungan pemukiman dapat berfungsi
sebagaimana mestinya. Prasarana utama meliputi jaringan jalan, jaringan
pembuangan air limbah dan sampah, jaringan pematusan air hujan, jaringan
pengadaan air bersih, jaringan listrik, telepon, gas, dan sebagainya. Sarana
lingkungan pemukiman adalah fasilitas penunjang yang berfungsi untuk
penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya. Contoh
sarana lingkungan pemukiman adalah fasilitas pusat perbelanjaan, pelayanan
umum, pendidikan dan kesehatan, tempat peribadatan, rekreasi dan olah raga,
pertamanan, pemakaman. Selanjutnya istilah utilitas umum mengacu pada sarana
penunjang untuk pelayanan lingkungan pemukiman, meliputi jaringan air bersih,
listrik, telepon, gas, transportasi, dan pemadam kebakaran.Utilitas umum
membutuhkan pengelolaan profesional dan berkelanjutan oleh suatu badan usaha.
B.
Jenis Jenis Pemukiman
Berdasarkan sifatnya pemukiman dapat dibedakan beberapa
jenis antara lain:
a. Pemukiman Perkampungan Tradisional
b. Perkampungan Darurat
c. Perkampungan Kumuh (Slum Area)
d. Pemukiman Transmigrasi
e. Perkampungan Untuk
Kelompok-Kelompok Khusus
f. Perkampungan Baru (real estate)
2.1.2
Sampah
A. Pengertian Sampah
Menurut
WHO, defenisi sampah adalah sesuatu
yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang
yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya.
Manik (2003) mendefinisikan sampah
sebagai suatu benda yang tidak digunakan atau tidak dikehendaki dan harus
dibuang, yang dihasilkan oleh kegiatan manusia. Para ahli kesehatan masyarakat
Amerika membuat batasan, sampah (waste) adalah sesuatu yang tidak
digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang, yang
berasal dari kegiatan manusia, dan tidak terjadi dengan sendirinya. Dari
batasan ini jelas bahwa sampah adalah hasil kegiatan manusia yang dibuang
karena sudah tidak berguna.
Dengan demikian sampah mengandung prinsip sebagai berikut :
- Adanya sesuatu benda atau bahan padat
- Adanya hubungan langsung/tidak langsung dengan kegiatan manusia.
- Benda atau bahan tersebut tidak dipakai lagi (Notoatmojo, 2003)
B. Sumber Sampah
Sumber-Sumber
Sampah berasal dari :
- Sampah yang berasal dari pemukiman (domestic wastes)
- Sampah yang berasal dari tempat-tempat umum
- Sampah yang berasal dari perkantoran
- Sampah yang berasal dari jalan raya
- Sampah yang berasal dari industri (industrial wastes)
- Sampah yang berasal dari pertanian/perkebunan
- Sampah yang berasal dari pertambangan
- Sampah yang berasal dari petenakan dan perikanan
C. Klasifikasi Sampah
Secara umum
pengelompokkan sampah sering dilakukan berdasarkan sifat atau karakteristik dan
sumber sampah yaitu:
1. Sampah
anorganik.
Sampah
Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak
bumi, atau dari proses industri. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam
seperti plastik dan aluminium. Sebagai zat anorganik secara keseluruhan tidak
dapat diuraikan oleh alam. Sedangkan sebagian lainnya hanya dapat diuraikan
melalui proses yang cukup lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga
misalnya berupa botol kaca, botol plastik, tas plastik dan kaleng. Kertas koran
dan karton merupakan pengecualian. Beradasarkan asalnya, kertas koran dan
karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran dan karton dapat
didaur ulang seperti sampah anorganik lainnya, maka dimasukkan kedalam kelompok
sampah an organik.
2. Sampah
organik.
Sampah organik
terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang berasal dari alam
atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan, rumah tangga dan lain
sebagainya. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam dalam proses alami. Sampah
rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik misalnya sampah dari dapur.
3. Sampah B3 (Bahan Berbahaya Dan Beracun)
Sampah yang
terdiri atas bahan atau zat yang karena sifat-sifat kimianya dapat membahayakan
manusia maupun lingkungan seperti: bahan-bahan beracun, mudah meledak, korosif,
mudah terbakar dan bahan radioaktif.
2.2 Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat
2.2.1
Pendekatan
Pegelolaan Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat
Konsep 3R adalah
paradigma baru dalam pola konsumsi dan produksi disemua tingkatan dengan memberikan prioritas
tertinggi pada pengelolaan limbah yang berorientasi pada pencegahan timbulan sampah,
minimisasi limbah dengan mendorong
barang yang dapat digunakan lagi dan barang yang dapat didekomposisi secara
biologi (biodegradable) dan penerapan pembuangan limbah yang ramah lingkungan. Pelaksanaan
3R tidak hanya menyangkut masalah sosial dalam rangka mendorong perubahan
sikap dan pola pikir menuju terwujudnya masyarakat yang ramah lingkungan dan
berkelanjutan tetapi juga menyangkut pengaturan (manajemen) yang tepat
dalam pelaksanaannya.
Prinsip pertama Reduce adalah segala aktifitas yang mampu mengurangi dan mencegah timbulan
sampah. Prinsip kedua Reuse adalah kegiatan penggunaan kembali sampah yang
layak pakai untuk fungsi yang sama atau yang lain. Prinsip ketiga Recyle adalah kegiatan mengelola sampah
untuk dijadikan produk baru.
Untuk mewujudkan konsep 3R salah satu
cara penerapannya adalah melalui pengelolaan
sampah terpadu 3R berbasis masyarakat, yang diarahkan kepada daur ulang sampah (recycle). Hal ini dipertimbangkan
sebagai upaya mengurangi sampah sejak
dari sumbernya, karena adanya potensi pemanfaatan sampah organik sebagai bahan baku kompos dan
komponen non organik sebagai bahan sekunder kegiatan industri seperti
plastik, kertas, logam, gelas,dan lain-lain. Penerapan sistem 3R atau reuse, reduce, dan recycle menjadi salah satu
solusi pengelolaan sampah di samping mengolah sampah menjadi kompos
atau meanfaatkan sampah menjadi sumber listrik (PLTSa; Pembangkit Listrik
Tenaga Sampah). Justru pengelolaan sampah dengan sistem 3R (Reuse Reduce
Recycle) dapat dilaksanakan oleh setiap orang dalam kegiatan sehari-hari.
Mengelola sampah dengan sistem 3R (Reuse
Reduce Recycle) dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja (setiap hari),
di mana saja, dan tanpa biaya. Yang dibutuhkan hanya sedikit waktu dan kepedulian
kita. Berikut adalah kegiatan 3R (Reuse
Reduce Recycle) yang dapat dilakukan di rumah, sekolah, kantor, ataupun
di tempat-tempat umum lainnya.
a.
Reduce
(R1)
Reduce
atau reduksi sampah merupakan upaya untuk mengurangi timbulan sampah di
lingkungan sumber dan bahkan dapat dilakukan sejak sebelum sampah dihasilkan,
setiap sumber dapat melakukan upaya reduksi sampah dengan cara merubah pola
hidup konsumtif, yaitu perubahan kebiasaan dari yang boros dan menghasilkan banyak sampah menjadi
hemat/efisien dan sedikit sampah, namun diperlukan kesadaran dan kemauan
masyarakat untuk merubah perilaku tersebut.
Contoh
kegiatan reduce sehari-hari:
·
Pilih produk dengan kemasan yang dapat didaur ulang.
·
Hindari memakai dan membeli produk yang menghasilkan sampah
dalam jumlah besar.
·
Gunakan produk yang dapat diisi ulang (refill). Misalnya alat tulis yang bisa diisi ulang kembali).
·
Maksimumkan penggunaan alat-alat penyimpan elektronik yang
dapat dihapus dan ditulis kembali.
·
Kurangi penggunaan bahan sekali pakai.
·
Gunakan kedua sisi kertas untuk penulisan dan fotokopi.
·
Hindari membeli dan memakai barang-barang yang kurang perlu.
b.
Reuse
(R2)
Reuse
berarti mengunakan kembali bahan atau material agar tidak menjadi sampah (tanpa melalui proses
pengelolaan) seperti menggunakan kertas bolak-balik, mengunakan kembali
botol bekas ”minuman” untuk tempat air, mengisi kaleng susu dengan susu refill dan
lain-lain.
Contoh kegiatan reuse
sehari-hari:
- Pilihlah wadah, kantong atau benda yang dapat digunakan beberapa kali atau berulang-ulang. Misalnya, pergunakan serbet dari kain dari pada menggunakan tissu, menggunakan baterai yang dapat di charge kembali.
- Gunakan kembali wadah atau kemasan yang telah kosong untuk fungsi yang sama atau fungsi lainnya. Misalnya botol bekas minuman digunakan kembali menjadi tempat minyak goreng.
- Gunakan alat-alat penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis kembali.
- Gunakan sisi kertas yang masih kosong untuk menulis.
- Gunakan email (surat elektronik) untuk berkirim surat.
- Jual atau berikan sampah yang terpilah kepada pihak yang memerlukan
c.
Recycle
(R3)
Recycle
berarti mendaur ulang suatu bahan yang sudah tidak berguna (sampah) menjadi bahan lain
setelah melalui proses pengolahan seperti mengolah sisa kain perca menjadi selimut,
kain lap,
keset kaki, dsb atau mengolah botol/plastik bekas menjadi biji plastik
untuk dicetak kembali menjadi ember, hanger, pot, dan sebagainya atau mengolah kertas
bekas menjadi bubur kertas dan kembali dicetak menjadi kertas dengan kualitas sedikit
lebih rendah dan lain-lain.
Contoh
kegiatan recycle sehari-hari:
·
Pilih produk dan kemasan yang dapat didaur ulang dan mudah
terurai.
·
Olah sampah kertas menjadi kertas atau karton kembali.
·
Lakukan pengolahan sampah organic menjadi kompos.
·
Lakukan pengolahan sampah non organic menjadi barang yang
bermanfaat.
2.2.2
Pengelolaan Sampah
Berbasis Masyarakat Dikawasan Permukiman
Untuk menerapkan pengelolaan sampah
terpadu berbasis masyarakat di kawasan permukiman, perlu memperhatikan hal-hal
sebagai berikut:
ü Komposisi
dan karakteristik sampah, untuk memperkirakan jumlah sampah yang dapat
dikurangi dan dimanfaatkan.
ü Karakteristik
lokasi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat, untuk mengidentifikasi
sumber sampah dan pola penanganan sampah 3R yang sesuai dengan kemampuan
masyarakat setempat.
ü Metode
penanganan sampah 3R untuk mendapatkan formula teknis danprasarana dan sarana
3R yang tepat dengan kondisi masyarakat setempat.
ü Proses
pemberdayaan masyarakat, untuk menyiapkan masyarakat dalam perubahan pola
penanganan sampah dari proses konvensional “ kumpul - angkut - buang ” menjadi
3R.
ü Misalnya
: penghijauan dulu →
kebersihan → buang sampah ditempatnya → pemilahan
→ daur
ulang.
ü Uji
coba pengelolaan, sebagai ajang pelatihan bagi masyarakat dalam melaksanakan
berbagai metode 3R.
ü Keberlanjutan
pengelolaan, untuk menjamin kesinambungan poses pengelola sampah yang dapat
dilakukan oleh masyarakat secara mandiri.
ü Minimisasi
sampah hendaknya dilakukan sejak sampah belum terbentuk yaitu dengan menghemat
penggunaan bahan, mambatasi konsumsi sesuai dengan kebutuhan, memilih bahan
yang mengandung sedikit sampah dsb.
ü Upaya
memanfaatkan sampah dilakukan dengan mengunakan kembali sampah sesuai fungsinya
seperti halnya pada penggunaan botol minuman atau kemasan lainnya.
ü Upaya
mendaur ulang sampah dapat dilakukan dengan memilah sampah menurut jenisnya
baik yang memiliki nilai ekonomi sebagai material daur ulang (kertas, plastik,
gelas/logam, dll) maupun sampah B3 rumah tangga yang memerlukan penanganan
khusus (baterai, lampu neon, kaleng, sisa insektisida, dll) dan sampah bekas
kemasan (bungkus mie instant, plastic kemasan minyak, dll)
ü Pengomposan sampah diharapkan dapat diterapkan
di sumber (rumah tangga, kantor, sekolah, dll) yang akan secara signifikan
mengurangi sampah pada tahap berikutnya.
A. Konsepsi
Penanganan Sampah 3r Skala Rumah Tangga
·
Penanganan sampah
hendaknya tidak lagi hanya bertumpu pada aktivitas pengumpulan,
pangangkutan dan pembuangan sampah.
·
Penanganan sampah skala
rumah tangga diharapkan dapat menerapkan upaya minimisasi yaitu dengan
cara mengurangi, memanfaatkan kembali dan mendaur ulang sampah yang
dihasilkan.
1)
Skenario
Pemilahan Sampah Non Organik.
Skenario pemilahan sampah non organik di
kawasan permukiman perlu dilakukan, yaitu dengan cara memilah sampah kertas,
plastik, dan logam/kaca di masing-masing sumber dengan cara
sederhana dan mudah dilakukan oleh masyarakat, misalnya mengunakan
kantong plastik besar atau karung kecil. Khusus untuk sampah B3
rumah tangga, diperlukan wadah khusus yang pengumpulannya dapat
dilakukan sebulan sekali atau sesuai kebutuhan. Hasil pemilahan sampah di sumber pada
umumnya mempunyai kualitas yang lebih baik dibandingkan apabila
pemilahan sampah dilakukan di TPA.
2)
Skenario
Pengolahan Sampah Organik (Pembuatan Kompos)
Di bedakan antara sampah organik dari
kebun (daun-daunan) dan sampah organic dari dapur (nasi, daging, dll).
·
Skenario pembuatan
kompos secara individu di sumber harus dilakukan dengan cara sederhana dan
dapat mengacu pada best
practice yang telah ada.
·
Pembuatan kompos di
sumber dapat dilakukan misalnya seperti di Banjarsari dan
Rawajati dengan metode lubang (hanya dapat dilakukan untuk daerah
yang tingkat kepadatan penduduknya masih rendah), Gentong, Bin Takakura
atau metode lain sebagai
“composter”.
·
Dengan “komposter
gentong“ (alasnya di lubangi dan di isi kerikil serta sekam, merupakan cara
sederhana karena seluruh sampah organik dapat dimasukan dalam gentong).
·
Dengan Bin Takakura (keranjang
yang dilapisi kertas
karton, sekam padi dan kompos matang), memerlukan sedikit kesabaran karena
dibutuhkan sampah
organik terseleksi dan pencacahan untuk mempercepat proses
pematangan kompos. Komposter
takakura dapat ditempatkan didalam rumah (tidak menimbulkan bau).
·
Produk kompos dapat
digunakan untuk program penghijauan dan penanaman bibit.
3)
Skenario
Daur Ulang
Daur ulang di sumber dilakukan mulai
dengan melakukan pemilahan sampah, sebaiknya dilakukan dengan cara yang
sederhana agar mudah dilakukan oleh masyarakat. Pemilahan sampah dapat
dimulai dengan memisahkan sampah menjadi
sampah basah (organik) dan sampah kering (non organik) atau langsung menjadi beberapa jenis
(sampah organik, kertas, plastik, kaleng, sampah B3 rumah tangga).
B. Konsepsi
Penanganan Sampah 3r Skala Kawasan
1)
Landasan
Operasional Pengelolaan Sampah Skala Kawasan
·
Perlu dibedakan tipe
kawasan seperti kawasan komplek perumahan teratur (cakupan pelayanan 1000
- 2000 unit rumah), kawasan perumahan semi teratur/non komplek
(cakupan pelayanan 1 RW) dan kawasan perumahan tidak teratur/kumuh atau
perumahan di bantaran sungai.
·
Diperlukan keterlibatan
aktif masyarakat dalam upaya pengurangan volume dan pemilahan sampah.
·
Diperlukan keterpaduan
operasional pengelolaan sampah mulai dari sumber, pengangkutan/pengumpulan,
pemilah sampah, pihak penerima bahan daur ulang (lapak) dan
pengangkutan residu ke TPA.
·
Diperlukan area kerja
pengelolaan sampah terpadu skala kawasan yang disebut TPS3R (tempat
pengolahan sampah terpadu), yaitu area pembongkaran muatan gerobak,
pemilahan, perajangan sampah, pengomposan, tempat/container sampah
residu, penyimpanan barang lapak, dan pencucian.
·
Kegiatan pengelolaan
sampah di TPS3R meliputi pemilahan sampah, pembuatan kompos,
pengepakan bahan daur ulang, dll
·
Pemisahan sampah di
TPS3R dilakukan untuk beberapa jenis sampah seperti sampah B3 Rumah tangga
(selanjutnya akan dikelola sesuai dengan ketentuan), sampah
kertas, plastik, logam/kaca (akan digunakan sebagai bahan daur ulang) dan sampah
organik (akan digunakan sebagai bahan baku kompos)
·
Pembuatan kompos di
TPS3R dapat dilakukan dengan berbagai metode, antara lain Open Windrow.
·
Incinerator skala kecil
tidak direkomendasikan karena incinerator kecil hanya direkomendasikan untuk
sampah rumah sakit dan sampah khusus. Sampah residu dilarang untuk dibakar di
tempat, tetapi dibuang ke TPA.
2)
Metode
Operasional Pengelolaan Sampah Skala Kawasan
·
Peralatan pengumpulan
sampah di kawasan perumahan baru
(cakupan luas dan jalan lebar) dapat dilakukan dengan menggunakan motor sampah (kapasitas 1,2 m3),
sedangkan untuk kawasan perumahan non
komplek dan perumahan kumuh / bantaran
dapat dilakukan dengan gerobak.
·
Metode pengumpulan
sampah dapat dilakukan secara individual
(door to door) maupun komunal (masyarakat
membawa sendiri sampahnya ke Wadah / Bin Komunal yang sudah ditentukan)
·
Motor/Gerobak sampah
yang mengumpulkan sampah terpilah
dapat dimodifikasi dengan sekat atau dilengkapi karung-karung besar (3 unit
atau sesuai dengan
jenis sampah).
3)
Tempat
Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R)
·
Jadwal pengumpulan sampah
non organik terpilah seperti
kertas, plastik, logam/kaca dapat dilakukan seminggu sekali, sedangkan untuk
sampah yang masih tercampur harus dilakukan
minimal seminggu 2 kali tergantung kapasitas pelayanan dan tipe kawasan.
2.3 Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah dengan 3R
2.3.1
Pemberdayaan Golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Golongan
masyarakat berpenghasilan rendah merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan
program 3R di lingkungan mereka, oleh sebab itu perlu dibekali keahlian dalam
menjalankan program 3R tersebut seperti, keahlian dibidang teknis :
mengetahui kegunaan alat/peralatan yang dibutuhkan dalam pengomposan
mengetahui strategi dalam pengomposan
mengetahui pengaturan suhu dalam pengomposan
mengetahui cara penyaringan/pemilahan dalam pengomposan
mengetahui
teknik pengemasan kompos
Untuk
pelaksanaan kegiatan tersebut perlu seorang pendamping yang bertugas sebagai
pembimbing masyarakat.
2.3.2
Pemberdayaan Golongan Masyarakat Berpenghasilan Sedang
Untuk
meningkatkan peran serta masyarakat golongan berpenghasilan sedang agar dapat
terlibat dalam pengelolaan sampah di lingkungan mereka, perlu dibekali
keahlian-keahlian dibidang institusi karena mereka pada umumnya adalah
masyarakat yang berpendidikan. Sebelum kegiatan pengelolaan sampah 3R
dijalankan, terlebih dahulu mempersiapkan aspek kelembagaannya agar sistem
pengelolaan sampah dapat berjalan secara teratur dan terarah.
Institusi/kelembagaan mempunyai tugas menyelenggarakan jasa pengelolaan sampah
mulai dari tahap pencarian dana, pengumpulan, pewadahan, pengangkutan dan
pengelolaan hingga menjadi kompos sampai dengan pemasaran. Golongan masyarakat
ini dengan keahlian dan keterampilan yang mereka punyai dapat dijadikan sebagai
penghubung dengan pihak luar. Oleh karena dari itu golongan masyarakat ini
harus dapat memandang situasi dan kebutuhan pasar, mereka harus memiliki
pengetahuan tentang cara pemasaran.
2.3.3
Pemberdayaan Golongan Masyarakat Berpenghasilan Tinggi
Golongan
masyarakat berpenghasilan tinggi dapat dijadikan sebagai penasehat/pelindung
dalam program kebersihan di lingkungan mereka tinggal. Dengan keahlian dan
pendidikannya, mereka dapat dijadikan sebagai pembimbing bagi masyarakat
golongan berpenghasilan rendah. Dengan tingkat penghasilan yang sudah mapan
mereka dapat dijadikan pelopor dalam pendanaan untuk pengembangan program 3R.
Dalam penanganan sampah di tempat tinggal mereka biasanya golongan masyarakat
ini menyerahkan sepenuhnya kepada para pembantu, karena kesibukannya mereka
tidak dapat terjun langsung untuk mengelola sampahnya sendiri. Untuk itu agar
program 3R dapat berjalan, para pembantu dapat dilatih dalam pengelolaan sampah
seperti cara pemilahan sampah basah dan kering dan cara pembuatan kompos. Pelatihan
pada pembantu rumah tangga dapat dilakukan oleh kader-kader lingkungan
setempat.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pengelolaan sampah terpadu
berbasis masyarakat melalui metode
Reduce, Reuse, Recycle (3R) mulai saat ini sebaiknya sudah diterapkan
karena program ini berkaitan dengan kebijakan dan strategi nasional
pengembangan pengelolaan persampahan terutama yang berkaitan dengan kebijakan
pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
3R
atau Reuse, Reduce, dan Recycle sebenarnya
sederhana dapat dilakukan oleh siapa saja, di mana saja, dan kapan saja serta
tidak membutuhkan biaya yang besar. Namun dari 3R yang sederhana ini bisa
memberikan dampak yang signifikan bagi penanganan sampah yang sering menjadi
permasalahan di sekitar kita.
Penerapan sistem 3R (Reuse,
Reduce, dan Recycle) menjadi salah satu solusi dalam menjaga lingkungan di
sekitar kita yang murah dan mudah untuk dilakukan di samping mengolah sampah
menjadi kompos atau meanfaatkan sampah menjadi sumber listrik (Pembangkit
Listrik Tenaga Sampah). Selain itu, penerapan 3R ini juga dapat dilakukan oleh
setiap orang dalam kegiatan sehari-hari. 3R terdiri dari Reuse, Reduce,
dan Recycle. Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih
dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Reduce
berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle
berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru
yang bermanfaat.
3.2 Saran
Penulis dapat
berharap kepada para pembaca, setelah membaca makalah ini. Para pembaca apalagi
para mahasiswa Kesehatan Masyarakat dapat mengaplikasikanya nanti. Seperti dapat mengetahui bagaimana Pengelolaan sampah tepadu
berbasis masyarakat, dan pembaca di harapkan dapat menjadikan makalah ini
sebagai pedoman umum 3R pemukiman.
DAFTAR PUSTAKA
Chandra, Budiman Dr, Pengantar
Kesehatan Lingkungan, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta, 2007.
Suyoto ,Bagong, Fenomena Gerakan
Mengolah Sampah,PT.Prima Infosarana Media,Jakarta,2008.
https://www.academia.edu/3374549/Pengelolaan_Sampah( Di akses tanggal 15 september 2014)
http://tuloe.wordpress.com/2009/06/13/dasar-dasar-kesehatan-lingkungan-dan-pemukiman/ (Di akses tanggal 15 september 2014)
http://ariesta04.blogspot.com/2012/11/pengelolaan-lingkungan-pemukiman.html (Di akses tanggal 15 september 20140
http://www.slideshare.net/AndrianYusman/savedfiles?s_title=limbah-sampah-dan-3r&user_login=quirellabellinda (Di akses tanggal 15 september 2014)
http://kalana-jaya.blogspot.com/2012/10/pengolahan-makalah-sampah-dan.html (Di akses tanggal 15 september 20140
http://akuinginhijau.org/2007/08/06/reduce-reuse-recycle-repair/ (Di akses tanggal 15 september 20140
Comments
Post a Comment