Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Kepemimpinan yang memberdayakan mengimplikasikan suatu keinginan untuk melimpahkan tanggung jawab dan berusaha membantu dalam menentukan kondisi dimana orang lain dapat berhasil. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus menjelaskan apa yang diharapkannya, harus menghargai kontribusi setiap orang, harus membawa lebih banyak orang keluar “kotak organisasi” dan harus mendorong setiap orang untuk berani mengemukakan pendapat.
Etika dari pemimpin yang memberdayakan adalah menghormati orang dan menghargai kekuatan dan kontribusi mereka yang berbeda-beda, menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka, jujur, bertanggung jawab untuk bekerjasama dengan yang lain, mengakui nilai pertumbuhan dan perkembangan pribadi, mementingkan kepuasaan pelanggan, berusaha memenuhi kebutuhan akan adanya perbaikan sebagai suatu proses yang tetap dimana setiap orang harus ikut ambil bagian secara aktif. Nilai-nilai etis ini akan membantu organisasi menjadi lebih kuat dan menjadi tempat yang lebih baik untuk bekerja bagi setiap individu.
Pada dasarnya pemberdayaan merupakan pelepasan atau pembebasan, bukan pengendalian energi manusia yang dilakukan dengan meniadakan segala peraturan, prosedur, perintah dan lain-lain yang tidak perlu, yang merintangi organisasi untuk mencapai tujuannya. Pemberdayaan bertujuanmenghapuskan hambatan-hambatan sebanyak mungkin guna membebaskan organisasi dan orang-orang yang bekerja di dalamnya, melepaskan mereka dari halangan-halangan yang hanya memperlambat reaksi dan merintangi aksi mereka.
Visi, pemimpin yang memberdayakan melihat semuanya secara luas dan mendorong pemahaman anggota tim tentang bagimana cara mereka menyesuaikan diri dengan situasi dan berbagi dengan anggota tim tentang kemungkinan-kemungkinan baru di masa mendatang. Mereka memotivasi yang lain dengan visi tentang apa yang mereka coba meraih dan mendorong tim untuk memikirkan cara sampai ke sana. Realita, kepemimpinan yang memberdayakan menanggapi dan mencari fakta-fakta tentang apa yang sebenarnya sedang terjadi. Mereka tetap menjaga agar kaki mereka tetap menginjak bumi dengan secara teratur “memeriksa realita” dan tidak mudah terpedaya atau mengabaikan tanda-tanda peringatan. Mereka menyadari akan keberadaan orang lain dan keberadan mereka sendiri.
Pemimpin yang memberdayakan sensitif terhadap orang (sesama manusia), siap memenuhi kebutuhan orang lain dan melakukannya dengan cara etis yang akan membangun saling percaya dan menghormati. Keberanian, pemimpin yang memberdayakan adalah pemimpin yang siap bernisiatif dan mau mengambil resiko. Mereka tidak terbelenggu oleh cara-cara lama dalam menangani sesuatu di masa lalu atau oleh ketakutan-ketakutan akan kesalahan yang tidak beralasan.

1.2.Rumusan Masalah
1.      Apa itu pemberdayaan Masyarakat dan pemberdayaan sejati ?
2.      Bagaimana Proses Pemberdayaan Masyarakat ?
3.      Bagaiaman Strategi dan Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat ?
4.      Bagaimana proses partisipasi masyarakat ?
5.      Apa manfaat partisipasi masyarakat ?
6.      Faktor apa saja yang yang mempengaruhi partsispasi ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pemberdayaan masyarakat
Pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai suatu upaya untuk memulihkan atau meningkatkan keberdayaan suatu komunitas agar mampu berbuat sesuai dengan harkat dan martabat mereka dalam melaksanakan hak – hak dan tanggung jawab mereka sebagai komunitas manusia dan warga negara.
Tujuan akhir pemberdayaan masyarakat adalah pulihnya nilai – nilai manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai pribadi yang unik, merdeka dan mandiri. (1) unik dalam konteks kemajemukan manusia;(2)merdeka dari segala belenggu internal maupun eksternal termasuk belenggu keduniawian dan kemiskinan (3) mandiri untuk mampu menjadi programer bagi dirinya dan bertangung jawab terhadap diri sendiri dan sesama.
2.2. Pemberdayaan Sejati
Pemberdayaan Sejati adalah upaya pembebasan ,pemulihan dan transformasi sosial melalui penguatan nilai-nilai universal manusia menuju kearah kemandirian masyarakat (zen ibrahim bajammal).
Wujud dari keberdayaan sejati adalah kepedulian, kejujuran, bertindak adil, tidak mementingkan diri sendiri dan sifat – sifat baik lainnya. Manusia – manusia berdaya tidak akan merusak dan merugikan orang lain tetapi memberikan cinta kasih yang ada dalam dirinya kepada orang lain dengan tulus sehingga hidupnya bermakna bagi dirinya dan memberikan manfaat bagi lingkungan. Terciptanya komunitas yang berdaya seperti inilah yang akan bisa menanggulangi kemiskinan yang diakibatkan oleh lunturnya nilai – nilai kemanusiaan.

2.3. Proses Pemberdayaan Masyarakat
Maksud pemberdayaan masyarakat adalah meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam meningkatkan taraf hidupnya (tujuan umum). Dalam proses tersebut masyarakat bersama-sama melakukan hal-hal berikut:

a)      Mengidentifikasi dan mengkaji permasalahan, potensinya serta peluang
Tahap ini sering dikenal dengan “kajian keadaan pedesaan partisipatif” atau sering dikenal dengan Participatory Rural Appraisal (PRA). PRA adalah suatu pendekatan yang memanfaatkan macam-macam teknik visualisasi (misalnya gambar, tabel dan bentuk/diagram) untuk proses analisa keadaan. Kegiatan ini dimaksudkan agar masyarakat mampu dan percaya diri dalam mengidentifikasi serta menganalisa kedaannya, baik potensi maupun permasalahannya. Pada tahap ini diharapkan dapat diperoleh gambaran mengenai aspek sosial, ekonomi dan kelembagaan. Tahapan dalam proses kajian meliputi:
1)      persiapan desa dan masyarakat (menentukan teknis pertemuan),
2)      persiapan dalam tim (kesepakatan teknik PRA, alat dan bahan, pembagian peran dan tanggungjawab)
3)      Pelaksanaan kajian keadaan: kegiatan PRA
4)      Pembahasan hasil dan penyusunan rencana tindak lanjut.


b)      Menyusun rencana kegiatan kelompok, berdasarkan hasil kajian
Setelah teridentifikasi segala potensi dan permasalahan masyarakat, langkah selanjutnya adalah memfokuskan kegiatan pada masyarakat yang benar-benar tertarik untuk melakukan kegiatan bersama. Pembentukan kelompok berdasar kemauan masyarakat dan dapat menggunakan kelompok-kelompok yang sudah ada sebelumnya dilengkapi dengan kepengurusan dan aturan. Kelompok dengan difasiltasi oleh fasilitator menyusun rencana kelompok berupa rencana kegiatan yang konkrit dan realistis.

c)      Menerapkan rencana kegiatan kelompok
Rencana yang telah disusun bersama dengan dukungan fasilitasi dari pendamping selanjutnya diimplementasikan dalam kegiatan yang konkrit dengan tetap memperhatikan realisasi dan rencana awal. Pemantauan pelaksanaan dan kemajuan kegiatan menjadi perhatian semua pihak, selain itu juga dilakukan perbaikan jika diperlukan.

d)     Memantau proses dan hasil kegiatan secara terus menerus (Monitoring dan Evaluasi Partisipatif/M & EP).
M & EP dilakukan secara mendalam pada semua tahapan pemberdayaan masyarakat agar proses PM berjalan dengan tujuannya. M & EP adalah suatu proses penilaian, pengkajian dan pemantauan kegiatan PM, baik prosesnya (pelaksanaan) maupun hasil dan dampak nya agar dapat disusun proses perbaikan kalau diperlukan.



   2.4.Strategi dan Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat
Berdasar pendapat Sunyoto Usman (2003 : 40-47 ) ada beberapa strategi yang dapat menjadi pertimbangan untuk dipilih dan kemudian diterapkan  dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu menciptakan iklim, memperkuat daya, dan melindungi.
Dalam upaya memberdayakan masyarakat dapat dilihat  dari tiga sisi, yaitu
1.      menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). Disini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia memiliki potensi atau daya yang dapat dikembangkan. 
2.      Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering), upaya yang amat pokok adalah peningkatan taraf pendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, lapangan kerja, dan pasar. 
3.      Memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah.
Berbicara tentang pendekatan, bila dilihat dari proses dan mekanisme perumusan program pembangunan masyarakat, pendekatan pemberdayaan cenderung mengutamakan alur dari bawah ke atas atau lebih dikenal pendekatan bottom-up. Pendekatan ini merupakan upaya melibatkan semua pihak sejak awal, sehingga setiap keputusan yang diambil dalam perencanaan adalah keputusan mereka bersama, dan mendorong keterlibatan dan komitmen sepenuhnya untuk melaksanakannya.
Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka perencanaan dan penentuan kebijakan, atau dalam pengambilan keputusan. Model pendekatan dari bawah mencoba melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan. Pendekatan yang dilakukan tidak berangkat dari luar melainkan dari dalam. Seperangkat masalah dan kebutuhan dirumuskan bersama, sejumlah nilai dan sistem dipahami bersama. Model bottom memulai dengan situasi dan kondisi serta potensi lokal. Dengan kata lain model kedua ini menampatkan manusia sebagai subyek. Pendekatan “bottom up” lebih memungkinkan penggalian dana masyarakat untuk pembiayaan pembangunan. Hal ini disebabkan karena masyarakat lebih merasa “memiliki”, dan merasa turut bertanggung jawab terhadap keberhasilan pembangunan, yang nota bene memang untuk kepentingan mereka sendiri. Betapa pun pendekatan bottom-up memberikan kesan lebih manusiawi dan memberikan harapan yang lebih baik, namun tidak lepas dari kekurangannya, model ini membutuhkan waktu yang lama dan belum menemukan bentuknya yang mapan.
Dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat, strategi yang dilakukan pada dasarnya adalah sebagai berikut :
a.       Mengedepankan fasilitasi untuk meningkatkan partisipasi dan kemandirian masyarakat dalam pengelolaan program/kegiatan pemberdayaan masyarakat.
b.      Mengembangkan komunikasi, konsultasi, dan diskusi publik bersama masyarakat dalam menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam pembangunan.
c.       Membangun kemitraan dengan seluruh pelaku pembangunan untuk secara sinergis melakukan upaya bersama dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
d.      Memotivasi tokoh-tokoh masyarakat, baik yang berada di ranah maupun di rantau untuk berperan aktif dalam pelaksanaan program-program pemberdayaan masyarakat.
e.       Mengembangkan komunikasi, konsultasi dan koordinasi antar SKPD baik  propinsi maupun kabupaten dan kota.
f.       Mengutamakan peranserta masyarakat dari pada peran pemerintah.
g.      Mengembangkan komunikasi, konsultasi, dan koordinasi dengan pusat dan kabupaten dan kota dalam memantapkan pelaksanaan program-program pemberdayaan masyarakat.
2.5. Pengertian Partisipasi
Partisipasi oleh banyak kalangan disamakan pengertiannya dengan keikut sertaan, turut serta mengambil bagian. Hal ini menunjukkan adanya unsure keterlibatan dari dalam suatu kegiatan.Secara Etimilogi kata partisipasi berasal dari bahasa inggris yaitu :
“Participation ialah kata benda orang ikut mengambil bagian, peserta, TO Participate adalah kata kerja, ikut mengambil bagian,“participation” adalah hal mengambil bagian”. (Wojowasito W.J.S. Poerwadarminto: 243)
Pengertian tersebut menunjukkan bahwa dalam partisipasi itu terkandung adanya keterlibatan diri dari seseorang atau kelompok orang dalam suatu kegiatan. Pernyataan ini kemudian di dukung oleh defenisi yang dikemukakan oleh The Liang Gie Bahwa :
“Participation adalah peserta, setiap orang yang turut serta dalam suatu kegiatan, participation adalah pengikut sertaan suatu aktifitas untuk membangkitkan persamaan serta dalam kegiatan organisasi, turut dalam serta dalam organisasi”.( The Liang Gie:103)
Partisipasi masyarakat menurut Isbandi (2007: 27) adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi.

2.6. Peranan Partisipasi Masyarakat
Menurut Notoatmodjo (2007), di dalam partisipasi setiap anggota masyarakat dituntut suatu kontribusi atau sumbangan. Kontribusi tersebut bukan hanya terbatas pada dana dan finansial saja tetapi dapat berbentuk daya (tenaga) dan ide (pemikiran). Dalam hal ini dapat diwujudkan di dalam 4 M, yakni manpower (tenaga), money (uang), material (benda-benda lain seperti kayu, bambu, beras, batu, dan sebagainya), dan mind (ide atau gagasan). Supaya lebih jelas dapat digambarkan sebagai berikut:
M anpower







 
Health
Service
 
M oney
                                                                                                                           
M aterial

M ind/ideas
                         



2.7. Manfaat Partisipasi
Menurut Pariatra Westra (Widi Astuti, 2008:14) manfaat partisipasi adalah:
a.       Lebih mengemukakan diperolehnya keputusan yang benar.
b.      Dapat digunakan kemampuan berpikir kreatif dari para anggotanya.
c.       Dapat mengendalikan nilai-nilai martabat manusia, motivasi serta membangun kepentingan bersama.
d.      Lebih mendorong orang untuk bertanggung jawab.
e.       Lebih memungkinkan untuk mengikuti perubahan.

Pendapat lain dikemukakan oleh Burt K. Schalan dan Roger (Widi Astuti, 2008:14) bahwa manfaat dari partisipasi adalah:
a.       Lebih banyak komunikasi dua arah.
b.      Lebih banyak bawahan mempengaruhi keputusan.
c.       Manajer dan partisipasi kurang bersikap agresif.
d.      Potensi untuk memberikan sumbangan yang berarti dan positif, diakui dalam derajat lebih tinggi.

Dari pendapat-pendapat di atas tentang manfaat partisipasi, dapat disimpulkan bahwa partisipasi akan memberikan manfaat yang penting bagi keberhasilan organisasi yaitu:
a.       Lebih memungkinkan diperolehnya keputusan yang benar karena banyaknya sumbangan yang berarti dan positif.
b.      Mengedepankan komunikasi dua arah sehingga baik bawahan maupun atasan memiliki kesempatan yang sama dalam mengajukan pemikiran.
c.       Mendorong kemampuan berpikir kreatif demi kepentingan bersama.
d.      Melatih untuk bertanggung jawab serta mendorong untuk membangun kepentingan bersama.
e.       Memungkinkan untuk mengikuti setiap perubahan yang terjadi.

2.8. Faktor yang mempengaruhi Partisipasi
Faktor-faktor yang mempengaruhi kecenderungan seseorang dalam berpartisipasi, yaitu: usia, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan dan penghasilan, lamanya tinggal.
a.       Usia
Faktor usia merupakan faktor yang memengaruhi sikap seseorang terhadap kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang ada. Mereka dari kelompok usia menengah ke atas dengan keterikatan moral kepada nilai dan norma masyarakat yang lebih mantap, cenderung lebih banyak yang berpartisipasi daripada mereka yang dari kelompok usia lainnya.

b.      Jenis Kelamin
Nilai yang cukup lama dominan dalam kultur berbagai bangsa mengatakan bahwa pada dasarnya tempat perempuan adalah “di dapur” yang berarti bahwa dalam banyak masyarakat peranan perempuan yang terutama adalah mengurus rumah tangga, akan tetapi semakin lama nilai peran perempuan tersebut telah bergeser dengan adanya gerakan emansipasi dan pendidikan perempuan yang semakin baik.

c.       Pendidikan
Pendidikan dikatakan sebagai salah satu syarat mutlak untuk berpartisipasi. Pendidikan dianggap dapat memengaruhi sikap hidup seseorang terhadap lingkungannya, suatu sikap yang diperlukan bagi peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat

d.      Pekerjaan dan Penghasilan
Hal ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena pekerjaan seseorang akan menentukan berapa penghasilan yang akan diperolehnya. Pekerjaan dan penghasilan yang baik dan mencukupi kebutuhan seharihari dapat mendorong seseorang untuk berpartisipasi dalam kegiatankegiatan masyarakat. Pengertiannya bahwa untuk berpartisipasi dalam suatu kegiatan, harus didukung oleh suasana yang mapan perekonomian.

e.       Lamanya Tinggal
Lamanya seseorang tinggal dalam lingkungan tertentu danpengalamannya berinteraksi dengan lingkungan tersebut akanberpengaruh pada partisipasi seseorang. Semakin lama ia tinggal dalamlingkungan tertentu, maka rasa memiliki terhadap lingkungan cenderunglebih terlihat dalam partisipasinya yang besar dalam setiap kegiatanlingkungan tersebut.

2.9. Strategi Partisipasi Masyarakat
Strategi partisipasi masyarakat menurut Notoatmodjo (2007) :
1.      Lembaga Sosial Desa atau Lembaga Kerja Pembangunan Masyarakat Desa (LKPMD) adalah suatu wadah kegiatan antar disiplin di tingkat desa, tiap kelurahan atau desa mempunyai lembaga semacam ini. Tugas utama lembaga ini adalah merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan pembangunan di desanya, termasuk juga pembangunan di bidang kesehatan. Oleh karena itu, tenaga kesehatan dari puskesmas dapat memanfaatkan lembaga ini untuk menjual idenya, dengan memasukkan ide-idenya ke dalam program LKPMD.

2.      Program yang dijual oleh Puskesmas ke lembaga ini tidak harus kesehatan, tetapi juga kegiatan-kegiatan non kesehatan yang akhirnya akan menyokong program kesehatan, misalnya; pertanian, peternakan, pendidikan, dan lain-lain.

3.      Puskesmas dapat dijadikan pusat kegiatan, walaupun pusat perencanaannya adalah di desa (LKPMD), dan petugas kesehatan adalah merupakan motivator dan dinamisatornya.

4.      Dokter puskesmas atau petugas kesehatan yang lain dapat membentuk suatu team work yang baik dengan dinas-dinas atau instansi-instansi lain.

5.      Dalam pelaksanaan, program dapat dimulai desa demi desa tidak usah seluruh desa di kecamatan tersebut. Hal ini untuk menjamin agar puskesmas dapat memonitor dan membimbingnya dengan baik. Bilamana perlu membentuk suatu proyek percontohan sebagai pusat pengembangan untuk desa yang lain.
6.      Bila desa ini masih dianggap terlalu besar, maka dapat dimulainya dari tingkat RW atau RT yang populasinya lebih kecil, sehingga mudah diorganisasi



BAB III
PENUTUP

3.1.Kesimpulan
Pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai suatu upaya untuk memulihkan atau meningkatkan keberdayaan suatu komunitas agar mampu berbuat sesuai dengan harkat dan martabat mereka dalam melaksanakan hak – hak dan tanggung jawab mereka sebagai komunitas manusia dan warga negara.Maksud pemberdayaan masyarakat adalah meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam meningkatkan taraf hidupnya (tujuan umum).
Partisipasi oleh banyak kalangan disamakan pengertiannya dengan keikut sertaan, turut serta mengambil bagian. Hal ini menunjukkan adanya unsure keterlibatan dari dalam suatu kegiatan.Secara Etimilogi kata partisipasi berasal dari bahasa inggris yaitu :
“Participation ialah kata benda orang ikut mengambil bagian, peserta, TO Participate adalah kata kerja, ikut mengambil bagian,“participation” adalah hal mengambil bagian”. (Wojowasito W.J.S. Poerwadarminto: 243)

Comments